Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian para Isteri yang tidak mengerti Hukum Islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru
akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari
tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit
hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah
fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi
meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh
sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah
dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah)
.
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk
berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya
membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi
seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan
untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan
tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist.
Alasan sakit hati karena
perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri
untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali
ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat
meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa
izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami
saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan
Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri
makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit
yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi
peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati
suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat
lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami
tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah
sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani
satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan
rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah
termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan
menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam
adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat
lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah
memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah
sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama
suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam
surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas
sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang
saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya
tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan
alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja
termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan
berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian
( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan
wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan
patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat
kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak
taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka
berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada
pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”
HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang,
PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan
kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan
rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang
Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika
suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami
adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri
tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas
punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya,
kecuali puasa wajib. Jika
dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia
tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk
dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan
dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak
masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada
suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa
mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu
sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya
datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu
mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali:
“Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu
mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” .
Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti
itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga
atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal
suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena
Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah
memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka
Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan
kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu,
penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran,
Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak
dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan
ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa
seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah
dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya
dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah,
mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia
pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan
hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan
beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi
lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar,
di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir
dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi
meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah.
Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata :
“
Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad
ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi
pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka,
tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami
dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau
jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku
mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab
sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang
mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan
atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak
terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :
“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati
ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan
pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang
isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan
suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan
pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya,
jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain
lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan
akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai
sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 :
“Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi
(pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila
berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena
wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya
(suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman
karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat
imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa
bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada
saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak
lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret
wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu
sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani
sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan
dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan
suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan
kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri
bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu
saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami,
merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal,
tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda
kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang
mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa
selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah
yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup
akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya
dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang
dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran,
tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta
tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah
peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera
kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai
sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang
taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah
menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga
kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati
secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak
berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang
dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik.
Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki
musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan /
isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri
dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin
jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan
penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati
isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari
akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi
perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah
isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih
pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan
untuk menjadi wanita yang solehah.
Semoga Allah SWT membukakan hati dan pikiran isteri teman saya sehingga sadar akan tindakannya Amin…
Sumber : https://fath102.wordpress.com/2010/01/26/hukum-istri-meninggalkan-suami-dalam-islam/
Post a Comment